32 C
Semarang
Tuesday, 8 April 2025

Over Muatan, Sebelas Kendaraan Ditindak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Sebelas kendaraan terjaring razia over dimension-overloading (ODOL). Pengemudi ditilang karena kedapatan membawa muatan berlebih atau tak sesuai standar.

Razia ini digelar Polres Pekalongan bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Kemarin, petugas baru menyasar ke pangkalan truk di Kecamatan Siwalan.

“Ada 30 truk dan kendaraan muatan lainnya (pikap) yang kami cek. Sebelas yang kami tilang,” kata Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah.

Ia mengatakan, truk dan pikap yang bermuatan lebih sangat membahayakan. Jalan jadi cepat rusak dan sangat mungkin menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Apalagi ini sedang banyak jalan berlubang. Truk dengan beban lebih bisa kehilangan keseimbangan. Berbahaya,” tegas Munawwarah.

Rencananya, lanjut dia, razia serupa akan terus digelar sampai batas waktu tertentu. “Tapi di tempat berbeda. Ini untuk antisipasi sebelum ada korban,” ucapnya. (nra/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya