RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan belum bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-12 tahun. Pasalnya, hingga Desember ini, capaian vaksinasi Kota Santri belum menyentuh 70 persen. Pemkab menarget pekan ini semua persyaratan pelaksanaan vaksinasi anak bisa tercapai.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, per 24 Desember 2021 capaian vaksinasi Kota Santri baru 68,03 persen. Itu untuk dosis pertama. Vaksinasi lansia baru sekitar 57 persen.
“Syarat untuk bisa melancarkan vaksinasi anak dosis pertama harus sudah 70 persen dan vaksinasi lansia 60 persen. Jadi kami belum bisa,” katanya, kemarin.
Pemkab Pekalongan kini tengah berupaya mengejar target 70 persen itu. Berbagai upaya percepatan vaksinasi ditempuh. Misalnya berkolaborasi dengan Polres Pekalongan, menggandakan vaksinasi Drive Thru. Untuk vaksinasi lansia, berbagai pihak sudah berupaya dengan cara jemput bola.
“Kami kejar pekan ini sebelum pergantian tahun target 70 persen itu bisa tercapai. Biar vaksinasi anak segera bisa kami laksanakan,” haranya.
Tak hanya belum bisa melaksanakan vaksinasi anak, status PPKM Kabupaten Pekalongan kini juga masih di level II. “Iya, karena itu mau tidak mau kami harus segera capai target. Agar level PPKM juga turun ke level I,” tandas Akbar. (nra/zal)