RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bakal menutup akses utama menuju Alun-Alun Kajen pada malam tahun baru nanti. Pedagang masih boleh berjualan di sekitar kawasan tersebut. Namun kendaraan tak boleh melintas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, penutupan akses utama tersebut untuk mengurangi mobilitas orang menuju Alun-Alun Kajen. Sebab, kata dia, biasanya pada malam perayaan pergantian tahun kawasan tersebut menjadi pusat tujuan massa.
“Pawai, arak-arakan, dan semacamnya tak boleh ada. Kami akan tutup akses ke Alun-Alun Kajen,” tegasnya.
Meski demikian, lanjut dia, hanya akses utama yang akan ditutup. Akses-akses lain tetap dibuka. Pedagang masih boleh berjualan dan akan tetap kedatangan pembeli.
“Intinya biar sepeda motor, mobil, dan kendaraan-kendaraan lain tak masuk ke sana. Ini tentu akan mengurangi kerumunan,” jelasnya.
Namun pihaknya belum menentukan akses mana saja yang akan tetap dibuka. Akbar menambahkan, hal itu baru akan dibahas dalam beberapa waktu ke depan dengan berbagai pihak.
“Secepatnya akan kami tentukan akses mana saja yang tetap dibuka,” ujarnya.
Selain itu, Akbar menegaskan ASN dilarang libur atau cuti pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. “Itu sudah peraturan dari pusat. Sanksinya juga jelas,” tandasnya. (nra/zal)