RADARSEMARANG.COM, Kajen – Sejumlah pelajar di Kabupaten Pekalongan dilibatkan dalam Satgas Covid-19. Tugasnya memantau pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah. Langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya klaster pendidikan selama pembelajaran tatap muka (PTM).
Kemarin, satgas Covid-19 pelajar dikukuhkan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Tak hanya di sekolah-sekolah formal, satgas ini juga ada di pondok-pondok pesantren.
“Kami tidak main-main menghadapi pandemi ini. Kami perlu memastikan di sekolah anak-anak belajar dengan aman. Karena itu satgas ini kami bentuk,” tegas Fadia.
Tak hanya mengawasi prokes, kata Fadia, satgas ini juga bertugas untuk mengajak sesama pelajar untuk vaksinasi. Pihaknya bahkan akan mengeluarkan aturan pelajar belum vaksin tak boleh ikut ujian. “Maka ayo rayu teman-teman kalian untuk vaksinasi,” seru Fadia di hadapan satgas Covid-19 pelajar.
Satgas Pelajar ini dibentuk di jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat. Juga di pondok pesantren.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindikbud Kabupaten Pekalongan Aji Suryo Sumanto mengatakan, pemilihan personel satgas ini dilakukan oleh pihak sekolah.
“Bebas. Bisa dari anggota OSIS, Pramuka, atau lainnya. Bahkan bisa dari siswa yang tidak berorganisasi. Tidak apa-apa,” jelasnya. (nra/zal)