RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan akan mengeluarkan regulasi “Wajib Vaksin” bagi pelajar sebelum masuk sekolah. Regulasi itu untuk menyongsong persiapan pembelajaran tatap muka (PTM). Bahkan akan menjadi persyaratan pelajar mengikuti ujian.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, regulasi tersebut akan dipersiapkan dalam waktu dekat ini. Aturan itu demi mengantisipasi klaster pelajar saat PTM mulai dilaksanakan. “Kalau mau ikut ujian sekolah, mau masuk ke sekolah, syaratnya harus divaksin dulu,” katanya.
Karena itu, kata Fadia, pihaknya menekankan pelajar mestinya tak menolak atau takut divaksin. Dalam kasus vaksinasi pelajar Senin (19/7/2021) lalu, di dua sekolah baru terealisasi 39 persen dari sasaran 1.630 siswa. Itu di SMA Negeri 1 Bojong dan SMK Negeri 1 Kedungwuni. Siswa yang tak hadir saat vaksinasi rata-rata beralasan sakit dan tak mendapat izin orang tua. “Mestinya ini harus sukses berjalan karena untuk mencegah klaster pelajar jika nanti PTM dilaksanakan,” pesan Fadia.
Tak hanya pelajar di sekolah formal, Pemkab Pekalongan juga menggencarkan vaksinasi untuk santri. Kemarin, Fadia meninjau vaksinasi santri dari lima pondok pesantren. Vaksinasi ini masuk dalam kategori remaja usia 12-17 tahun. “Total target sasaran kami untuk pelajar dan siswa adalah 93.058 orang,” jelasnya. (nra/ton)