RADARSEMARANG.COM, Kajen – Ratusan balon asap gagal terbang karena disita polisi. Tetapi ada yang berhasil mengudara. Banyak pihak menyebut, langit Pekalongan sepi pada Syawalan tahun ini.
Larangan penerbangan balon asap sudah diumumkan sejak sebelum Lebaran. Meski demikian, tim gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan perangkat kecamatan tetap diturunkan untuk razia saat Syawalan Kamis (20/5/2021). Alasannya, balon asap dinilai membahayakan dan proses penerbangannya memicu kerumunan. Dari sudut pandang masyarakat Kabupaten dan Kota Pekalongan, menerbangkan balon asap saat Syawalan adalah tradisi.
Pengamatan wartawan koran ini, sejak pagi buta banyak anak dan remaja di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, berseliweran melintas menenteng balon. Di sisi lain, tim gabungan yang dipimpin Polsek Tirto juga telah siap merazia. Mereka langsung menyebar ke desa-desa. Demikian juga di polsek-polsek lain.
Dari hasil razia Polsek Tirto, kebanyakan penerbangan balon asap dilakukan di areal persawahan atau lapangan. Di Kecamatan Tirto, total disita 55 balon asap, berikut 103 petasan yang biasanya ditalikan di balon asap, dan 6 cerobong asap.”Karena kami masuk wilayah hukum Polres Kota Pekalongan, maka hasil razia ini kami serahkan ke sana,” kata Kapolsek Tirto AKP Suparmono kemarin.
Pihaknya mengakui masih ada balon-balon yang berhasil terbang. Hal tersebut karena banyaknya penerbang balon yang tersebar di banyak desa.
Sementara itu Polres Pekalongan berhasil menyita 57 balon asap. Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom menyebut, itu hasil dari operasi yang dilakukan di 17 kecamatan di Kabupaten Pekalongan. “Operasi ini akan kami lanjutkan lagi sampai beberapa hari ke depan,” ungkapnya. (nra/ton)