28.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Tak Ada Takbir Keliling dan Penerbangan Balon

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri tahun ini. Sementara itu, Polres Pekalongan akan menindak aksi penerbangan balon udara. Sebab keduanya dapat memicu kerumunan masa.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, Pemkab Pekalongan tidak menoleransi kegiatan takbir keliling. Takbiran, kata dia, bisa dilaksanakan di masjid atau musala. “Di masjid dan musala pun harus dilaksanakan secara terbatas. Akan ada tindakan dari satgas bersama Polres Pekalongan jika ada takbir keliling,” tegas Asip.

Sementara itu Kapolres Pekalongan AKBP Darno akan menindak aksi penerbangan balon udara. Sebab, sosialisasi dan imbauan itu sudah pihaknya lakukan sejak sebelum Ramadan. “Kami paham itu tradisi. Tetapi ini sedang pandemi,”ucap dia.

Mengantisipasi itu, pihaknya telah mendata kampung-kampung mana saja yang biasanya menerbangkan balon udara. Pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau. (nra/ton) 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya