31 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

Penjualan Bubuk Mercon Semakin Meresahkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Warga Desa Salakbrojo, Kedungwuni, berinisial ML, 66, digelandang ke Polsek Kedungwuni, lantaran meyimpan berbungkus-bungkus bubuk mercon. Barang tersebut disita, ML dibina.

Jajaran Polsek Kedungwuni mendatangi rumah ML pada Senin (26/4/2021) malam. Dalam rangka operasi pekat dan cipta kondisi yang tengah digencarkan Polres Pekalongan selama Ramadan.

“Kami geledah rumah itu karena ada laporan dari warga sekitar yang resah karena praktik jual beli bubuk mercon,” kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom.

Polisi menyita puluhan bungkus bubuk mercon. Terdiri atas 29 bungkus obat mercon warna hitam, satu pack mercon merk Ground Bloom Flower Tar, dan 36 bungkus sumbu mercon. Bahan-bahan ini, kata Akrom, yang digunakan anak-anak muda merakit mercon dari yang kecil hingga yang berukuran besar.

Semua barang tersebut disita. Sementara ML hanya diberikan binaan dengan menulis surat pernyataan untuk tidak lagi menjual barang yang sama. “Ia juga kami kenakan sanksi wajib lapor,” tandas Akrom. (nra/zal)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya