25 C
Semarang
Sunday, 11 May 2025

Sopir Travel Otaki Pencurian Kain, Penadahnya Dibekuk di Malioboro

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Polisi dapati fakta baru dari kasus pencurian kain beberapa waktu lalu. Salah satu pelaku Ahmad Zumamudin, 35, ternyata merupakan aktor kunci. Pekerjaannya sebagai sopir travel ternyata menjadi jalan dia membangun jaringan pembeli kain curian.

Kemarin para pelaku dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Pekalongan. Termasuk Zumamudin. Warga Desa Salakbrojo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan ini, juga seorang residivis. Ia telah tiga kali dibui.”Kali ini saya pilih mencuri kain karena sudah tahu pasarnya dan tahu harus saya lempar (jual) ke mana atau ke siapa,” ungkap Zumamudin lirih.

Sebagai seorang sopir travel, ia sudah biasa mengirim kain ke luar kota. Itu membuat ia mengenal banyak pedagang kain. Di antaranya di Kudus, Pemalang, dan Jogjakarta. Tetapi dalam kasus terakhir ini ia belum sempat menjual semua barang curiannya.”Yang sudah terjual senilai Rp 12 juta. Kami bagi ke empat orang, masing-masing dapat Rp 3 juta,” katanya.

Dalam gelar perkara kemarin, satu pelaku lain di luar pelaku yang tengah diburon ikut dihadirkan. Ia adalah sang penadah Amat Ibrahim, 40. Warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan ini memang seorang pedagang kain dan produk konveksi. “Saya beli kemudian saya lempar lagi ke luar kota,” ungkap Ibrahim.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin mengatakan, komplotan ini beraksi menggunakan mobil. Beberapa hari sebelum beraksi, salah satu pelaku melakukan survei untuk membaca keadaan di lokasi. “Mereka beraksi hanya bermodal linggis untuk mencongkel jendela rumah korban,” jelasnya.

Komplotan ini beraksi di empat TKP. Satu TKP Kecamatan Kedungwuni, satu di Talun, dan dua di Karangdadap. Total kain dan gamis yang mereka gasak senilai hampir Rp 250 juta. “Semua pelaku kami tangkap di rumah masing-masing. Sedangkan penadah kami tangkap saat transaksi di Malioboro, Jogjakarta,” tandasnya. (nra/zal)

 

 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya