RADARSEMARANG.COM, Kajen – NA, 27, melapor ke Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan. Ia mengaku telah dihamili oleh seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Paninggaran. Tak hanya itu, NA juga melaporkan tindakan kekerasan dan ancaman yang dialaminya.
NA datang ke Polres Pekalongan pada Rabu (24/3/2021). Ia menceritakan, kenal si kades sejak 2015. Sejak saat itu ia kerap menerima kekerasan fisik. “Saya dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi,” katanya.
Ia mengaku, si kades juga telah menghamilinya dan terkesan enggan bertanggungjawab. Hingga kemarin usia kehamilan NA sudah 11 minggu. Belakangan ia kerap menerima ancaman dari si kades. “Saya diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup bila membuka kasus ini,” ungkapnya.
NA mengumpulkan bukti-bukti ancaman itu dalam bentuk rekaman suara telepon dan tangkapan layar percakapan (screenshot chat) dengan si kades. Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan, ada keadilan untuk dirinya. “Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin mengonfirmasi adanya laporan dari NA. Penyidik PPA telah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari NA. Pihaknya akan segera melengkapi saksi-saksi dan alat bukti. Namun pihaknya belum bersedia menyebutkan nama dan asal kades tersebut. “Yang jelas aduan ini akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Terpisah, si kades berinisial E menepis keterangan NA kepada kepolisian. “Saya tidak melakukan kekerasan. Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengakui telah menghamili NA. Peristiwa itu, kata dia, terjadi jauh sebelum ia menjabat sebagai kepala desa. “Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya,” ujarnya. (nra/ton)