RADARSEMARANG.COM, Kajen – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan usulkan 1.650 guru honorer untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski demikian BKD belum dapat memastikan kapan seleksi PPPK dilaksanakan.
Kepala BKD Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso menjelaskan, PPPK merupakan program dari pemerintah pusat untuk merekrut seseorang untuk bekerja di lingkungan pemerintahan. PPPK serupa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Hanya saja PPPK ini statusnya dengan masa kontrak. Minimal setahun dan bisa diperpanjang,” jelasnya Kamis (28/1/2021).
Rencananya tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK. Namun hanya untuk formasi guru. Skala nasional, kata Wiryo, dibuka formasi 1 juta guru PPPK.
Ia menambahkan, tidak semua guru honorer dapat diusulkan. Hanya yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi syarat-syarat tertentu yang dapat diusulkan. “Kabupaten Pekalongan mengusulkan 1.650 formasi,” sebutnya.
Terkait Dapodik, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh mengatakan, per 28 Januari 2021 tercatat ada 2.009 guru honorer di Kabupaten Pekalongan yang masuk dalam Dapodik. “Dengan rincian 1.097 di SD negeri, 311 di SD swasta, 295 di SMP negeri, dan 306 di SMP swasta,” ujarnya. (nra/ton)