28 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Komplotan Pencuri Traktor Dibekuk, Lima Pelaku Masih Buron

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Satreskrim Polres Pekalongan berhasil meringkus komplotan spesialis pencuri mesin traktor sawah. Total ada 11 pelaku. Namun sementara hanya enam pelaku yang berhasil diringkus.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin mengatakan, enam pelaku tersebut masing-masing berinisial SR, 53, SRY, 39, SY, 49, AR, 51, dan EMN, 58, dan DS, 21. Salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian pompa air. “Keenamnya warga luar Provinsi Jawa Tengah,” katanya Senin (7/12/2020).

Akhwan menjelaskan, lima pelaku beraksi di wilayah Kecamatan Karangdadap, Kesesi, Sragi, Kedungwuni, dan Kajen. Pelaku lainnya beraksi di wilayah Kabupaten Batang dan Pemalang. “Pelaku DS kami serahkan ke Polres Pemalang karena beraksi di sana,” ungkapnya.

Komplotan ini mengincar traktor-traktor yang ditinggalkan petani di sawah. Mereka hanya menggasak mesin traktor. Pencurian ini mereka lakukan dalam kurun waktu 2019 hingga 2020. “Lima pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya.

Menurut penuturan salah satu pelaku, SY, komplotannya selalu beraksi pada malam hari. Mesin traktor hasil curian mereka jual ke penadah seharga Rp 1 hingga 2 juta. “Saya tidak ingat dan tidak tahu nama-nama daerah tempat kami beraksi. Karena saya bukan warga Pekalongan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa 3 buah kunci roda, 10 kunci pas, 2 gergaji besi, 1 tang, uang tunai, dan 1 unit mobil Avanza warna hitam nopol D 1565 NK sebagai kendaraan operasional para pelaku. (nra/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya