RADARSEMARANG.COM, Kajen – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan keliling pasar. Hal itu mereka lakukan sebagai patroli pada masa tenang jelang pemilihan bupati (Pilbup).
Patroli ke pasar-pasar tersebut dilakukan sambil melakukan sosialisasi pencegahan politik uang (money politic). Minggu (6/12/2020), Bawaslu mendatangi Pasar Wonopringgo, Karanganyar, Kedungwuni, dan Bojong.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan Wahyudi Sutrisno menyebut, masa tenang memang rawan terjadi pelanggaran pemilu. Terutama praktik politik uang. “Potensi praktik politik uang sangat tinggi pada masa tenang seperti ini,” katanya kemarin.
Selain itu, kata dia, kampanye di masa tenang juga masih mungkin terjadi. Selain di pasar-pasar, pihaknya juga berpatroli di jalan. Bawaslu kini juga tengah menertibkan alat peraga kampanye (APK). “Masa tenang ini memang krusial. Kami harus ekstra bergerak mengawasi,” ungkapnya.
Wahyudi menambahkan, patroli ini akan dilaksanakan hingga 8 Desember 2020 atau sehari sebelum pencoblosan. (nra/ton)