RADARSEMARANG.COM, Kajen – Surat suara pemilihan bupati (Pilbup) Pekalongan sudah tiba. Rencananya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan akan mendistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) paling lambat lima hari sebelum pemungutan suara 9 Desember 2020.
Surat suara tiba di gudang logistik Pilkada, New Coral Futsal, Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar Kamis (19/11/2020) pada pukul 14.06 WIB. Paket diangkut dari Kudus menggunakan armada truk Pos Indonesia dengan kawalan Polres Pekalongan, KPU, dan Bawaslu. “Dari Kudus tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Komisoner KPU Kabupaten Pekalongan Herminiastuti Lestari.
Hermin menyebut, total jumlah surat suara l ada 739.726 lembar atau 370 boks. Sementara jumlah pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pekalongan tercatat 720.654 orang. “Jumlah surat suara ini sudah sesuai peraturan KPU. Lebih banyak dari jumlah DPT karena untuk cadangan apabila ada yang rusak dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Hermin, ada satu boks berisi 2.000 lembar surat suara. Itu disediakan bila ada pemilihan ulang. “Jadi total ada 371 boks,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi mengatakan, pengiriman surat suara dari perusahaan percetakan di Kudus sampai Kabupaten Pekalongan berjalan lancar. Pihaknya mengamati, proses pengiriman itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami mengawal dari pabrik percetakan. Sudah baik dan lancar. Jumlahnya juga cocok,” jelasnya. (nra/ton/bas)