31 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

Mengintip Kekayaan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – KPU Kabupaten Pekalongan umumkan laporan harta kekayaan calon bupati dan wakil bupati Pekalongan. Laporan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan, pengumuman laporan harta kekayaan itu sesuai Peraturan KPU (PKPU). Pasangan calon (Paslon) sebenarnya boleh mengumumkan secara mandiri. Namun dalam ketentuan itu paslon boleh memberi kuasa kepada KPU untuk mengumumkan.

“Kami sudah mendapat kuasa dari kedua Paslon. Yakni pada 4 dan 10 November lalu,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM Jumat (13/11/2020).

Komisioner KPU Ahsin Hana mengumumkan, harta kekayaan calon bupati nomor urut 1 Asip Kholbihi Rp 2.986.642.302. “Sedangkan wakilnya Sumarwati Rp 4.606.188.112,” imbuhnya.

Sementara itu, harta kekayaan calon bupati nomor urut 2 Fadia Arafiq Rp 27.203.000.000. “Sedangkan wakilnya Riswadi Rp 2.152.574.408,” kata Ahsin. (nra/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya