RADARSEMARANG.COM, Kajen – Partai Gerindra resmi menunjuk Iskandar Zulkarnain sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan. Ia ditunjuk untuk menggantikan almarhumah Nunung Sugiantoro yang meninggal akibat kecelakaan tunggal beberapa waktu lalu.
Plt Sekretaris DPC Partai Gerindra Andung Supriyagi mengonfirmasi kabar itu. Ia mengatakan, Iskandar Zulkarnain ditunjuk langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“Beliau akan menjabat sebagai Plt Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan hanya sampai selepas Pilkada 2020,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, kemarin.
Sepeninggal Nunung Sugiantoro, Partai Gerindra dihadapkan pada tiga kekosongan jabatan. Yakni Ketua DPC, anggota DPRD Dapil V, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. Ketiga jabatan itu sebelumnya diisi oleh Almarhum Nunung.
Untuk mengisi kekosongan Anggota DPRD Dapil V, DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan secara resmi mengusulkan Yahya. Nama tersebut diusulkan karena ia mendapat peringkat kedua dalam perolehan suara saat Pileg 2019 lalu.
“Ini sudah kami usulkan dari ke DPP. Tinggal menunggu SK turun dari DPP. Mudah-mudahan bulan ini,” imbuh Andung.
Sementara itu, pengganti almarhum Nunung sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan akan diambil dari anggota Fraksi Gerindra di DPRD. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pekalongan Catur Ardiansyah mengatakan, di Fraksi Gerindra terdapat tiga nama. Yakni dirinya, Shellvaria Paparingga, dan Patmisari.
“Dalam waktu dekat, tiga nama ini nanti akan menjalani uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) untuk menjadi pengganti Pak Nunung sebagai Wakil Ketua DPRD,” tuturnya. (nra/bas)