RADARSEMARANG.COM, Kajen – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan belum dipastikan kapan waktunya. Hingga kini, kedua partai pengusung belum memberikan usulan nama pengganti.
Dua anggota DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut adalah Riswadi dan Nunung Sugiantoro. Riswadi dari PDI Perjuangan mengundurkan diri karena maju mengikuti Pilkada. Sedangkan Nunung Sugiantoro, kader Partai Gerindra, meninggal akibat kecelakaan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, keduanya menjabat sebagai wakil ketua DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun mengatakan, DPRD masih menunggu usulan dari partai mereka masing-masing. “Kami baru bisa memproses ketika sudah ada usulan dari partai,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM Selasa (27/10/2020).
Ia menambahkan, memang tidak ada batas waktu untuk pengusulan pengganti mereka. Namun, ia berharap kedua partai segera mengusulkan pengganti mereka. “Mudah-mudahan segera. Agar bisa turut menjalankan kinerja di DPRD,” ungkapnya. (nra/ton/bas)