31.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Korban Dibunuh di Tepi Sungai, Motornya Dibawa Kabur

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen –  Kasus pembunuhan Itang Subechi oleh tersangka Muhamad Faozi alias Aji direka ulang. Diketahui, tersangka menggiring korban ke sungai dengan alasan ingin buang air besar (BAB).

Rekonstruksi digelar Selasa (27/10/2020) mulai pukul 09.30. Karena pertimbangan cuaca, proses rekonstruksi dilakukan  di sungai di Kajen Kidul, Kecamatan Kajen. Atau belakang Rumah Dinas Wakil Bupati Pekalongan. Tempat kejadian perkara sebenarnya di Sungai Welo, Dukuh Sokokembang, Kecamatan Petungkriyono.

Total ada 31 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Tersangka Aji menghabisi nyawa Itang, 18, pada Senin (21/9/2020) lalu. Pria 31 tahun ini membunuh rekan kerjanya karena ingin memiliki sepeda motornya.

Awalnya, Aji menghampiri rumah Itang di gang Kenanga, RT 02, RW 01, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, untuk mengajak jalan-jalan. Menggunakan sepeda motor korban, mereka menuju Pantai Cemoro Sewu (Sigandu), Kabupaten Batang.

Mereka bergeser menuju wilayah Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. Sampai hutan yang sepi, tersangka menghentikan laju motor. Ia meminta korban mengantarnya BAB di sungai terdekat.

Sampai di bibir sungai, keduanya duduk mengobrol. Diam-diam tersangka meraih batu di dekatnya. Batu itu dipukulkan ke bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali. Korban terjatuh dan merintih kesakitan.

Tersangka lalu menaiki tubuh korban. Membekap mulut dan mencekik leher korban dengan kedua tangan. Kemudian menekan tangan korban dengan lutut. Tersangka melepas cekikan lalu meraih gunting dari tas cangklongnya.

Korban sempat melawan dan berusaha merebut gunting. Sempat terjadi tarik-menarik hingga salah satu gagang gunting patah. Tersangka menyogokkan empat jarinya ke mulut korban. Lalu menusukkan gunting ke leher bagian kiri, wajah, kepala, dan dada korban.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka membuang gunting ke sungai. Ia menyeret dan menjatuhkan korban ke sungai dari ketinggian 3 meter.

Tersangka lalu membersihkan sekujur tubuh dan pakaiannya dari bekas darah korban dengan air sungai. Ia juga menghanyutkan tas yang digunakan untuk menyimpan gunting. Helm korban dibuang ke parit dekat sungai. Sedangkan sepeda motor korban dibawa kabur.

Dari keterangan tersangka Aji, saat gelar perkara di Polres Pekalongan Kamis (24/9/2020) lalu, motifnya membunuh karena ingin memiliki sepeda motor korban. Sepeda motor itu ia jual Rp 2,2 juta. “Uang itu rencananya saya gunakan untuk menebus sepeda motor saya yang beberapa waktu lalu saya gadaikan. Untuk menebusnya, saya butuh Rp  2,1 juta,” katanya.

Chaerudin, 57, ayah korban berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. “Saya menyaksikan reka ulang pembunuhan itu. Ternyata sangat keji dan mengerikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Pekalongan Adi Wibowo mengatakan, hasil rekonstruksi ini akan dicocokan dengan keterangan tersangka dalam pemeriksaan. (nra/lis/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya