RADARSEMARANG.COM, Kajen – Residivis spesialis perogoh jok sepeda motor beraksi di Kota Santri. Kali ini ia beraksi ketika hendak membeli lauk bersama istrinya. Pasangan suami istri ini berhasil membawa kabur uang Rp 20 juta dari jok motor korban.
Dalam gelar perkara di Mapolres Pekalongan Rabu (21/10/2020), tersangka Kartono alias Trondol mengaku melancarkan aksi tanpa alat bantu. Pria 34 tahun ini beraksi dengan tangan kosong. Sementara istrinya Qoyimah, 25, bertugas mengawasi sekitar.
Mereka beraksi ketika berniat membeli lauk, Kamis (15/10/2020) lalu sekitar pukul 09.00. Di perjalanan, Trondol melihat seorang ibu keluar dari bank lalu memasukkan uang ke dalam jok motor. Mereka lalu berhenti dan mengamati dari kejauhan. “Saya intai. Lalu saya buntuti,” ungkap Trondol.
Trondol baru bisa beraksi ketika korban memarkir motor di depan toko buah Desa Kutosari, Kecamatan Doro. “Ketika korban masuk ke toko itu dan lengah, saya beraksi,” bebernya.
Korban adalah FT, 58, warga Desa Kalimojosari, Kecamatan Doro. Sementara Trondol dan Qoyimah adalah warga Desa Karangdadap, Kecamatan Karangdadap.
Trondol mengaku, istrinya sempat mencegah saat hendak beraksi. Namun ia bergeming dan tetap nekat beraksi. Uang Rp 20 juta hasil aksinya, ia belanjakan berbagai barang seperti pakaian, perhiasan, hingga mobil-mobilan remote control untuk anaknya.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, Trondol adalah seorang residivis. Ia pernah dipenjara karena kasus yang sama ketika beraksi di Magelang dan Brebes. “Kedua tersangka kami ringkus pada Selasa (20/10) kemarin sekitar pukul 02.00 di rumahnya,” ungkapnya. Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (nra/ton/bas)