RADARSEMARANG.COM, Kajen – Lima pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, kasus ini belum dapat diklasifikasikan sebagai klaster perkantoran.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro atau Wawan mengatakan, kelima pegawai KUA Tirto itu beralamat di Bojong, Wiradesa, dan Kota Pekalongan. “Karena itu ini belum bisa diklasifikasikan sebagai klaster perkantoran,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM.
Jika memang penularan terjadi di KUA, lanjut Wawan, baru bisa diklasifikasikan sebagai klaster perkantoran. Pihaknya saat ini sedang melakukan tracking terhadap keluarga kelima pegawai tersebut. “Kami tracking terlebih dahulu. Semoga bukan klaster perkantoran,” harapnya.
Ia menambahkan, kasus di KUA Tirto ini semula hanya satu pegawai terpapar. Atas kasus itu kemudian Dinkes melakukan rapid rest semua pegawai. “Hasilnya saat itu nonreaktif semua,” ujarnya.
Namun kemudian, lanjut dia, seiring berjalannya waktu ada keluhan dari beberapa pegawai lain. Saat dilakukan tes swab ternyata hasilnya lima pegawai positif.
Sementara itu, satu pegawai kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan juga positif Covid-19. Kemungkinan ia tertular pegawai sebelumnya, yang juga positif. Saat ini mereka tengah dikarantina di Gedung Diklat. “Jadi kini ada dua pegawai kami yang positif, keduanya adalah Orang Tanpa Gejala (OTG),” terang Camat Pekalongan Utara Sri Karyati.
Tambahan pegawai yang positif ini didapatkan dari tes swab massal di kantor Kecamatan Pekalongan Utara Rabu (14/10/2020). Tes swab kali ini dilakukan kepada 73 pegawai dari kecamatan dan kelurahan di Kecamatan Pekalongan Utara, 4 pegawai Organisasi Perangkat daerah (OPD) lain, dan 6 warga sekitar. Namun tidak semua pegawai ikut, sebab kondisi tubuhnya yang tidak memungkinkan. Namun sudah diusulkan untuk ikut agenda swab berikutnya.“Pegawai kami sering kontak dengan ratusan masyarakat, hal ini tentu rawan,” jelasnya terkait alasan menggelar tes swab. (nra/han/ton/bas)