RADARSEMARANG.COM, Kajen – Saluran irigasi di Kabupaten Pekalongan dikeringkan selama 15 hari. Selama pengeringan, petani diimbau patuhi pola tanam.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan Edi Setiawan mengonfirmasi hal itu.
Ia mengatakan, jadwal pengeringan itu ada dalam surat Balai Pemali Comal dan Perbup Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Jadwal Pola Tanam dan Kebutuhan Air Untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2020/2021 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2021.
“Pengeringan saluran irigasi teknis mulai 1 hingga 15 Oktober 2020. Sedangkan saluran nonteknis dan semiteknis mulai 16 hingga 30 Oktober 2020,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM Rabu (7/9/2020).
Tujuan pengeringan irigasi ini, lanjut Edi, untuk menata pola tanam. Setelah pengeringan petani bisa kembali menanam. “Agar penanaman serentak,” ujarnya.
Selain itu, untuk memutus mata rantai hama dan penyakit tanaman. Karena saat pengeringan lahan didiamkan. Kesempatan ini juga akan digunakan pihaknya untuk mengecek jaringan saluran. Akan dilakukan perbaikan jika ada jaringan rusak.
Disinggung soal kondisi debit bendungan, Edi mengatakan, beberapa masih mencukupi. Namun ada beberapa yang tidak. Total ada 339 daerah irigasi (DI) di bawah kewenangan Pemkab Pekalongan. Total luas 13.818 hektare.
“Ada beberapa yang tidak seimbang antara kebutuhan dan debit. Namun karena belum musim tanam 1 (MT 1), jadi tidak masalah,” pungkasnya. (nra/lis/bas)