27.5 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Bawaslu Juga Pelototi Kegiatan Non-Kampanye

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Cegah kemunculan klaster Pilkada, Bawaslu juga akan awasi kegiatan non-kampanye. Pengawasan dititikberatkan pada penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kemarin, Bawaslu Kabupaten Pekalongan bersama Forkopimda membentuk kelompok kerja (pokja) pencegahan dan penanganan pelanggaran prokes. Pokja ini akan bekerja mengawasi semua kegiatan pasangan calon (paslon), partai pengusung, partai pendukung, tim sukses (timses), dan pihak lain di dalamnya selama masa kampanye hingga akhir tahapan Pilkada.

“Kami akan mengawasi aktivitas yang berkaitan dengan Pilkada maupun nonpilkada. Termasuk kegiatan non-kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi.

Ia mencontohkan, konsolidasi internal partai bukan kegiatan kampanye. Namun, kegiatan itu juga akan diawasi. Terutama penerapan prokes saat kegiatan.

“Jika tidak menerapkan prokes dengan baik, pertama kami memberi peringatan tertulis. Jika tidak dijalankan, kepolisian dan satpol PP akan menindak sesuai kewenangan masing-masing,” ucapnya. (nra/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya