RADARSEMARANG.COM, Kajen – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, mencapai target. Atas keberhasilan ini, Desa Karangsari menjadi percontohan.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pekalongan Imawan mengatakan Karangsari memiliki 1.194 bidang tanah. Tahun ini, 683 bidang tanah telah disertifikasi.
“Alhamdulilah, dengan ini telah mencapai target. 683 sertifikat tanah bisa kami selesaikan,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (17/9/2020).
Ia menambahkan, dari 683 bidang tanah itu, 647 merupakan tanah milik warga. Sisanya merupakan tanah aset pemerintah desa. “Karangsari sukses menjalankan program ini,” ungkapnya.
Total ada 30.114 bidang tanah di Kabupaten Pekalongan masuk program PTSL. Menurut Imawan, tahun ini pihaknya menarget 23.295 bidang tanah selesai disertifikasi.
“Itu meliputi 31 desa di 15 kecamatan. Target itu sudah selesai 100 persen dan siap diserahkan kepada masyarakat,” katanya. Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menambahkan, keberhasilan Desa Karangsari patut menjadi contoh. Sebab, dari 700 pemohon, 683 lolos. “Ini program yang mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat tanah. Silakan masyarakat memanfaatkan ini,” tutupnya. (nra/lis/bas)