RADARSEMARANG.COM, Kajen – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan menangkap Kamaluddin, 25. Warga Buaran, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, itu kedapatan menerima kiriman paket sepatu yang ternyata diselipi ganja kering di dalamnya.
Kamaluddin diamankan ketika keluar dari kantor agen ekspedisi pengiriman barang di Kecamatan Wiradesa Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 12.00. Polisi memintanya membuka bingkisan paket barang yang dibawa.
“Sebelumnya kami menerima laporan akan ada kiriman paket barang berisi ganja dengan tujuan Kabupaten Pekalongan. Kami lantas menyelidiki dan datang ke lokasi tujuan,” tutur Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom.
Setelah dibuka, lanjut AKP Akrom, di dalam paket barang tersebut terdapat dua paket ganja kering seberat 95,65 gram. Ganja kering itu terbungkus plastik transparan. Dibalut almunium foil dan diselipkan di dalam sepatu olahraga.
Dari hasil interogasi, Kamaluddin membeli paket ganja kering itu dari Medan. Seharga Rp 1,4 juta. Kamaluddin dijerat pasal tentang narkotika. Ia terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.”Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar,” tutup AKP Akrom. (nra/lis/bas)