RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan masih memiliki piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jumlahnya lebih dari Rp 10 miliar. Pemkab tengah mencari solusi untuk mempercepat pelunasannya.
“Karena situasi pandemi, PBB yang semula kewajiban mestinya sekarang menjadi kebutuhan,” kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi.
Meski demikian, lanjut Asip, dalam penagihan pihaknya akan menggunakan cara-cara yang membumi. Pemkab sudah berkoordinasi dengan seluruh camat dan kepala desa soal itu. “Saya sudah tekankan kepada mereka, dalam penagihan jangan sampai menggunakan pendekatan kekuasaan. Harus dengan cara-cara yang kreatif, membumi, dan humanis,” ungkapnya.
Ia akan melakukan kajian apabila ada masyarakat yang keberatan membayar. Peran camat dan kepala desa menjadi penting berkaitan dengan itu. “Mungkin karena terdampak covid-19, berat membayar PBB. Silakan sampaikan, nanti kami kaji,” ujarnya.
Asip juga menyampaikan soal pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan. Kuartal pertama tercatat masih positif. Pada kuartal kedua minus 5,8 persen. Jika pada kuartal ketiga nanti masih minus, lanjut Asip, dapat dikatakan negara tengah krisis.
“Namun itu tidak bisa diukur dari satu aspek. Maka kami berusaha seefektif dan seefisien mungkin dalam mengelola keuangan. PBB nanti juga akan kembali ke desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD),” ujarnya. (nra/ton/bas)