27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Pendukung Bisa Menonton dari Rumah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pendukung tak perlu mendampingi bakal pasangan calon (paslon) saat pendaftaran nanti. KPU akan menyiarkan proses itu lewat aplikasi zoom. Pendukung bisa menonton dari rumah.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Bidang Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Achyar Budi Pranoto mengatakan, hal itu demi menghindari kerumunan. Pihaknya tak ingin proses penyelenggaraan pilkada nanti menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Berdasarkan pengalaman pilkada sebelumnya, lanjut Achyar, biasanya pendukung ikut mengantar bakal paslon mendaftarkan diri ke KPU. Bahkan sampai ada arak-arakan. “Kali ini kami imbau itu tidak dilakukan. Nanti akan kami siarkan via daring. Pendukung cukup menonton dari rumah,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (26/8/2020).

Mengantisipasi hal itu tetap terjadi, KPU telah bekerja sama dengan Polres Pekalongan. Ratusan personel Polres Pekalongan akan diturunkan mengamankan proses itu. “Kami serahkan kepada Polres Pekalongan apabila pendukung tetap memaksa masuk,” imbuh Achyar.

Menurutnya, yang boleh masuk hanya yang berkepentingan. Yakni bakal pasangan calon dan perwakilan partai pengusung, dan tim. “Cukup yang berkepentingan saja,” tegasnya.

Pendaftaran bakal pasangan calon akan diselenggarakan pada 4 sampai dengan 6 September 2020 nanti. Link atau tautan zoom kegiatan tersebut akan dibagikan di website dan media sosial KPU Kabupaten Pekalongan sebelumnya.

“Kami harap masyarakat, khususnya pendukung memperhatikan ini. Mari sukseskan Pilkada di tengah pandemi ini dengan aman dan tetap sehat,” ajaknya. (nra/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya