27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Sopir Angkot Protes Keberadaan Odong-Odong

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan. Para sopir yang tergabung dalam Paguyuban Pesona menuntut kereta kelinci berhenti beroperasi. Keberadaan odong-odong ini mengganggu trayek angkutan umum.

Ratusan unit angkot diparkir berderet memenuhi Jalan Sindoro, Kajen, Rabu (22/7/2020). Sementara massa aksi berkumpul di halaman kantor Dishub Kabupaten Pekalongan. Perwakilan sopir akhirnya berdialog dengan pihak Dishub.

“Kedatangan kami untuk menuntut ketegasan dari Dishub dan kepolisian terkait beroperasinya kereta kelinci atau odong-odong,” kata Pembina Paguyuban Pesona Purnomo.

Maraknya odong-odong dianggap mengganggu dan merugikan sopir angkot. Pasalnya, kerap mengangkut penumpang. Angkutan modifikasi mobil ini biasa mengangkut rombongan siswa sekolah maupun warga menuju tempat wisata. “Mereka juga mengangkut rombongan kondangan yang biasanya menggunakan jasa kami,” ujarnya.

Dialog Paguyuban Pesona dengan Dishub dan Polres Pekalongan membuahkan beberapa poin kesepakatan. Dishub bersama Polres Pekalongan kali ini akan menindak tegas odong-odong yang membawa penumpang di jalan raya. Razia akan mereka gencarkan. Kereta kelinci yang kedapatan beroperasi di jalan raya akan disita.

“Selain merazia dan menindak kereta kelinci, kami juga akan mendatangi tempat yang merakit kendaraan itu,” tegas Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan Wahyu Kuncoro.

Wahyu menyampaikan, dari aspek registrasi, identifikasi kendaraan, konstruksi dan modifikasi, kereta kelinci melanggar aturan. Bukan transportasi umum karena tidak memenuhi syarat uji kelayakan. Kendaraan ini hanya boleh beroperasi di lokasi wisata sebagai wahana hiburan.

Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Heri sudah memetakan titik-titik yang biasa dilintasi kereta kelinci. Pihaknya akan segera membentuk tim untuk menggencarkan razia kendaraan itu. Jika ada yang melihat odong-odong beroperasi di jalan raya, segera laporkan polisi. “Tapi jangan mengambil tindakan anarkis. Biar kami yang meluncur ke lokasi untuk menindak,” imbaunya. (nra/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya