27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Diiming-Imingi Pekerjaan, Ternyata Jadi Maling Motor

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Satreskrim Polres Pekalongan meringkus dua maling sepeda motor yang beberapa waktu lalu beraksi di wilayah Pekajangan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Satu di antaranya warga Depok, Jawa Barat. Ia diiming-imingi pekerjaan di Pekalongan, ternyata diajak jadi maling motor.

Pelaku berjumlah enam orang. Dua yang telah ditangkap yakni Muh Sirin, 35, warga Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan dan Fajar Andika, 36, warga Depok, Jawa Barat. “Sementara empat lainnya masih dalam buronan kami,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko kemarin.

Aris menyampaikan, Fajar Andika diajak salah satu pelaku yang masih buron ke Pekalongan dengan iming-iming bekerja di sebuah proyek. Ternyata ia ditipu dan diajak maling motor. Sementara Sirin memang sudah bergabung dalam komplotan tersebut.”Mereka beraksi pada Sabtu (27/6/2020), membawa kabur dua motor dari sebuah rumah kos di daerah Pekajangan,” jelasnya.

Dua pelaku tersebut akhirnya dibekuk di daerah Wiradesa. Dalam penangkapan, tim Reskrim menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat. “Sementara satu sepeda motor lain hasil curian mereka sudah dijual oleh pelaku yang sedang dalam buronan. Kini sedang kami cari di mana keberadaannya,” ungkapnya.

Atas aksinya, dua pelaku bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. “Dari kejadian ini kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada memarkir motor. Sebab, dalam kejadian ini, pelaku mencuri motor yang terparkir di halaman rumah kos,” jelasnya. (nra/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya