31 C
Semarang
Wednesday, 18 December 2024

Tuntut Transparansi Dana Desa, Warga Pacar Geruduk Balai Desa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto yang mengatasnamakan Gerakan Warga Pemuda Peduli Desa Pacar (Gewapeppa) menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa Pacar, Jumat (26/6/2020). Mereka menuntut transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dana desa terkait pembangunan lapangan bola voli.

Ratusan orang bergerak dan sampai di balai desa sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka membawa beberapa spanduk yang bertuliskan kata-kata kritis. Mereka memasangnya di depan balai desa. Lalu lintas di jalan depan SMPN 1 Tirto sampai Balai Desa Pacar sempat macet beberapa menit. Pihak kepolisian dan TNI turun mengamankan jalannya aksi.

Selang beberapa waktu, Pemerintah Desa (Pemdes) Pacar menyambut massa. Perwakilan Gewapeppa dipersilakan masuk ke aula desa. Dialog antara kedua belah pihak berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Ketua Gewapeppa Wahyu Kurniawan mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena warga mencium kejanggalan proyek pembangunan lapangan bola voli. Beberapa waktu sebelumnya, warga telah mencoba meminta keterbukaan anggaran pembangunan lapangan tersebut. Namun respon yang diberikan Pemdes tidak memuaskan. “Dengan hasil bangunan fisik yang seperti itu, menghabiskan dana sebesar Rp 277 juta, kami rasa itu tidak masuk akal. Sebab menurut perhitungan kami, idealnya tak akan sampai menelan biaya sebesar itu,” katanya usai aksi.

Warga tambah geram ketika mendengar pengakuan dari Pemdes bahwa ada sisa dana sebesar kurang lebih Rp 47 juta. Atas dasar itu warga kemudian mencoba membuat rancangan anggaran tandingan. “Dari hasil perhitungan saksi ahli kami, proyek tersebut tak menghabiskan dana sebesar itu. Artinya, sisa dananya mestinya juga lebih dari Rp 47 juta. Berdasarkan penghitungan kami, mestinya sisa sekitar Rp 55 juta,” jelasnya.

Setelah berdialog selama kurang lebih dua jam, Kepala Desa Pacar Mulyono akhirnya menandatangani nota kesepahaman yang disusun Gewapeppa. MoU tersebut berisi tujuh poin. Di antaranya kesiapan untuk mengundurkan diri dari jabatan bagi siapapun di antara perangkat desa apabila terbukti melakukan penyelewengan dana desa dalam proyek tersebut. Mulyono mengatakan akan menghormati dan mengikuti proses yang dilakukan Gewapeppa. Kesediaannya menandatangani MoU tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk tanggungjawabnya sebagai kepala desa atas aspirasi warganya.

Sementara itu, Camat Tirto Agus Dwi Nugroho yang juga hadir dalam dialog mengatakan, kasus tersebut menjadi pelajaran bahwa transparansi sangat penting. “Ini menjadi pelajaran bagi Pemdes lain bahwa transparansi sangat penting. Saya berharap kasus ini segera selesai. Tadi MoU juga sudah Kepala Desa Pacar tandatangani,” ujarnya. (nra/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya