32 C
Semarang
Sunday, 4 May 2025

KPU Kabupaten Pekalongan Minta Tambahan Rp 22 Miliar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pelaksanaan Pemilihan Bupati Pekalongan dan Wakil Bupati Pekalongan tetap digelar pada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Rencananya Pilbup akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pelaksanaan Pilkada di tengah masa pandemi berdampak juga pada jumlah Tempat Pemungutan Suara TPS yang bertambah 628 TPS. Dampaknya, biaya pelaksanaan Pilkada juga membengkak. KPU Kabupaten Pekalongan sudah mengajukan tambahan dana sebesar Rp 22 miliar.

“Banyak perubahan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, salah satunya adanya penambahan TPS dari semula 1.535 menjadi 2.163,” kata Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Bidang Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Achyar Budi Pranoto dalam Rapat Koordinasi dan Uji Publik di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Kamis (18/6/2020).

Achyar berharap, melalui Rapat Koordinasi dan Uji Publik ini, KPU bisa mendapatkan masukan terkait pelaksanaan Pilkada 2020 secara serentak di tengah masa pandemi Covid-19. “Intinya dengan PKPU 5 Tahun 2020 membahas tahapan Pilkada, dan hari ini (kemarin, red) kita adakan Rakor Uji Publik Pilkada serentak, kita akan tampung saran dan masukan dari peserta rakor ini,” jelas Achyar.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Asip Khobihi mendukung sepenuhnya KPU Kabupaten Pekalongan dalam pelaksanaan Pilkada di 2020 ini. “KPU Kabupaten Pekalongan sudah mengajukan penambahan anggaran dalam Pelaksanaan Pemilihan Bupati Pekalongan dan Wakil Bupati Pekalongan, penambahan karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga ada penambahan anggaran,” kata Asip. (thd/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya