31 C
Semarang
Tuesday, 22 April 2025

Delapan PSK Eks Kebunsuwung Diamankan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Delapan pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas gabungan dari Satpol PP, Polres dan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan dalam razia yang digelar Selasa (10/3/2020).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Pekalongan M Samsul Helmy mengungkapkan, keberadaan para PSK tersebut dikeluhkan masyarakat sekitar.

“Para PSK ini diamankan dari beberapa lokasi, yaitu di daerah Sragi dua orang, perbatasan Sragi Siwalan satu orang, Dukuh Kebonsuwung empat orang dan satu dari kos-kosan Kebonsuwung. Sebagian dari mereka tidak memiliki indentitas,” ungkapnya.

Helmy juga mengatakan, delapan PSK tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibina. Menurutnya, para PSK yang diamankan rata-rata pemain lama yang sebelumnya mangkal di lokalisasi Kebunsuwung. Namun setelah lokalisasi tersebut ditutup, mereka beroperasi di warung remang-remang dan tempat hiburan lainnya. Sebagian besar mereka berusia di atas tiga puluh tahun.

“Dalam pembinaan ini, kami juga meminta para PSK untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya sebagai pekerja seks,” kata Helmy.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan Risnoto menegaskan, jika para PSK yang diamankan masih membandel, maka pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial untuk melakukan rehabilitasi ke panti.

Berdasarkan catatan yang dimiliki, dari delapan PSK yang diamankan, enam  orang di antaranya berasal dari Kabupaten Pekalongan, sedang sisanya dari Pemalang dan Solo.

“Operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas daerah. Operasi serupa bakal kembali digelar, utamanya dalam mencegah gangguan ketertiban dan menyebarnya penyakit seksual. Saya berharap para perempuan yang terjaring operasi pekat ini, tidak kembali melakukan hal serupa setelah mendapat pembinaan,” tegas Risnoto. (thd/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya