26.9 C
Semarang
Wednesday, 25 June 2025

Pembangunan Kantor Bersama Sedot Rp 5,8 miliar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Setelah sempat terhenti selama beberapa bulan, Pembangunan gedung kantor bersama yang berlokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongankini sudah selesai.

Rencananya kantor yang akan ditempati oleh beberapa organisasi, dan untuk kegiatan yang berkaitan membantu kegiatan pemerintah seperti PKK, Darma Wanita, GOW, Forum Anak, Komisi Perempuan, akan segera difungsikan.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengungkapkan sekitar bulan Januari tahun 2020 Kantor Bersama akan segera diresmikan dan difungsikan penggunaannya. Menurutnya, gedung itu akan difungsikan untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dan membantu pemerintahan, seperti PKK, Darma Wanita, GOW, Forum Anak, Komisi Perempuan, dan lain-lain. Sejumlah perkumpulan tersebut, nantinya bisa menempati yang dimanfaatkan sebagi tempat kesekretariatan.

”Apalagi di lantai atas ada ruangan cukup besar, yang dijadikan aula sehingga semua kegiatan yang sifatnya publik bisa diselenggarakan di tempat itu,” ungkap Bupati Asip.

Bupati Asip juga mengatakan dengan dibangunnya gedung kantor bersama, maka keberadaan perkumpulan yang mengurusi soal pemberdayaan perempuan dan anak, bisa menjadi satu dan tidak terpencar ke beberapa lokasi. Harapannya, koordinasi yang dilakukan ketika menyelenggarakan acara maupun event lebih cepat.

“Saat ini sejumlah ruangan masih kosong sehingga masih perlu mebeler atau barang-barang lainnya untuk menunjang semua kegiatan di tempat itu. Sambil jalan, beberapa barang akan segera di datangkan sehingga sampai nanti peresmian gedung semuanya bisa terpenuhi, ” kata Bupati Asip.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kabupaten Pekalongan, Trinanto, menjelaskan bahwa pembangunan gedung kantor bersama tersebut, dimulai sejak tahun 2018 dan selesai tahun ini. Adapun biaya atau anggaran untuk pembangunan tersebut lebih kurang Rp 5,8 miliar.”Gedung ini bisa dijadikan ruang publik Kabupaten Pekalongan, sehingga keberadaannya dan fungsinya akan dimaksimalkan untuk publik,” jelas Trinanto. (thd/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya