RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Puluhan botol miras hasil razia diamankan Polsek Wiradesa Polres Pekalongan.
Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo mengungkapkan, puluhan botol miras yang disita diperoleh dari delapan warung dan kafe yang berada di Desa Wiradesa, Desa Bondansari, Desa Semut dan Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
“Penyitaan puluhan botol miras dilakukan dalam rangka kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Lilin 2019 dan Tahun Baru 2020. Kegiatan razia miras tersebut dimulai sejak pukul 21.00 hingga pukul 23.30,” ungkap Prabowo.
Kapolsek juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut, tidak hanya dilaksanakan di Polsek Wiradesa saja, namun dilaksanakan serentak di seluruh Polsek jajaran Polres Pekalongan.”Nantinya seluruh botol miras hasil sitaan tersebut akan di simpan di Polres Pekalongan, dan selanjutnya akan dimusnahkan sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2019 dan Tahun Baru 2020,” kata Kapolsek.
Hal serupa juga disampaikan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi bahwa pihaknya sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pekalongan, untuk menutup semua usaha warung yang menjual minuman keras, bahkan akan menindak tegas apabila ada oknum Satpol PP yang membekingi usaha penjualan miras.“Saya sudah perintahkan kepada Satpol PP, untuk menutup warung atau tempat karaoke yang menjual miras, terlebih tidak berizin,” tegas Bupati Asip. (thd/bas)