27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Sebanyak 1.576 Perempuan Ajukan Gugatan Cerai

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Sepanjang tahun 2019 hingga bulan Desember kemarin, tercatat Pengadilan Agama Kajen sebanyak 1.576 terjadi kasus gugat cerai. Hal itu disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kajen, Aristyawan. Kamis (12/12) kemarin.

Menurutnya selama tahun 2019 ini, Perempuan lebih banyak mengajukan cerai dibanding laki-laki, dan periode januari hingga november 2019 tercatat ada 1.576  kasus cerai gugat dan 408 cerai talak.

“Jadi Pengadilan Agama Kajen Kelas 1 B mencatat ada 1.984 berkas perkara perceraian dengan rincian 1.576  kasus cerai gugat dan 408 cerai talak, artinya selama Januari hingga November 2019 ada 1.576 perempuan yang menggugat cerai suaminya, kalau cerai talak yang mengajukan laki-laki,” ungkap Aristyawan

Aristyawan juga mengatakan ujmlah perkara perceraian tahun 2019 ini, memang meningkat dibanding tahun lalu, tahun 2018 lalu ada 1.391 kasus cerai gugat dan 465 kasus cerai talak total 1.856, setiap tahun memang meningkat.

Menurutnya, Pengadilan agama selalu mengupayakan mediasi dan perdamaian bagi kedua belah pihak, namun sebagian besar gagal untuk rujuk dan mendapat putusan cerai.”Faktor penyebab perceraian karena madat 7 kasus,judi 6 kasus,meninggalkan salah satu pihak 441 kasus,dihukum penjara 1 kasus,KDRT 5 kasus ,cacat badan 2 kasus,perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus 871 kasus,dan faktor ekonomi ada 436 kasus,” kata Aristyawan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, Mahmudin, menjelaskan bahwa angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan, terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

“Perkara perceraian ASN mengalami peningkatan, dari tahun 2016 hingga tahun 2018. Pada tahun 2016 Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B telah memutu perkara perceraian bagi ASN sebanyak 29 perkara, tahun 2017 menjadi 45 perkara dan tahun 2018 sebanyak 50 perkara,” jelas Mahmudin. (thd/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya