26.9 C
Semarang
Wednesday, 25 June 2025

Didemo Warga, Bupati Pekalongan: Kades Terpilih Tetap Dilantik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Bupati Pekalongan Asip Kholbihi tetap akan melantik kepala desa (kades) terpilih dalam Pilkades serentak yang digelar pada 13 November lalu. Pelantikan akan dilakukan pada tanggal 18 Desember mendatang di pendopo rumah dinas bupati.

Hal itu ditegaskan bupati saat menemui perwakilan warga yang menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di kantor bupati Senin (9/12). Diketahui, ratusan warga perwakilan dari enam kecamatan kembali menggelar aksi. Menuntut agar bupati menunda pelantikan kades terpilih yang diduga melakukan kecurangan.

Menuru bupati, para kades terpilih sudah melalui tahapan dalam Pilkades sesuai aturan. Mulai dari pendaftaran hingga proses pemilihan secara langsung di desa masing-masing.

“Selama proses Pilkades berlangsung, tidak ada yang melakukan protes dari pihak yang kalah. Padahal dari pihak P2KD dan Panwascam memberikan ruang dan waktu, serta kesempatan para warga jika memang ada kecurangan untuk melapor. Tapi setelah tiga minggu pelaksanaan Pilkades mereka protes, maka tanggal 18 Desember nanti, semua Kades terpilih tetap akan kami lantik,” tegas bupati.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Totok Budi Mulyono, menegaskan bahwa tahapan-tahapan Pilkades sudah dilalui sesuai dengan prosedur yang ada. Sehingga keabsahan hasil bisa dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, berita acara hasil Pilkades sudah ada. Sehingga tahapan pelantikan tetap akan berjalan. “Kuncinya di timwas. Pemenang Pilkades berita acaranya sudah ada. Saksi juga berperan di situ. Maka pelantikan kepala desa terpilih tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Totok

Ketua aksi warga, Tangguh Perwira menyatakan, ada 12 kades terpilih yang telah melakukan kecurangan. Yakni melakukan money politic. Selain itu ada ASN kecamatan yang ikut bermain dalam memenangkan salah satu calon.

“Kami menuntut agar Bupati Asip menunda pelantikan kepala desa terpilih yang telah melakukan kecurangan. Dan memberikan sanksi terhadap oknum ASN kecamatan dan camat yang bekerja sama dan mendukung adanya kecurangan tersebut,” ungkap Tangguh. (thd/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya