RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan membuka pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020. Dan ternyata minat masyarakat cukup tinggi untuk berpartisipasi.
“Pendaftaran panwascam pilkada 2020 ramai diikuti oleh masyarakat karena harapannya dengan semakin banyak peminat, maka proses seleksi semakin selektif yang akhirnya menghasilkan panwascam yang kredibel dan berintegritas,” ujar Komisioner Bawaslu Divisi Organisasi dan SDM, Nur Anis Kurlia di kantornya, Kamis (14/11).
Dia menuturkan masyarakat yang berminat dapat memenuhi syarat administrasi berupa surat lamaran, fotokopi E-KTP domisili di kecamatan yang bersangkutan, ijazah terakhir minimal SMA, dan lainnya.
Sekaligus melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit daerah. Surat bebas narkotika, bagi PNS wajib lampirkan surat izin dari atasan langsung.
Dokumen dikirimkan ke kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan. Pengumuman peserta lolos seleksi administrasi melalui website Bawaslu Kabupaten Pekalongan. Perlu diketahui proses perekrutan ini gratis.”Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 27 November hingga Desember 2019, setiap Kecamatan kita rekrut tiga orang,” katanya.
Anis mengaku, pihaknya sempat khawatir proses perekrutan Panwascam tahun ini sepi peminat. Pasalnya pada perekrutan Pemilihan Gubernur 2017 silam. Bawaslu kesulitan karena jumlah pendaftar di empat kecamatan terhitung sedikit, diantaranya Kecamatan Petungkriono, Kajen, lebak barang dan kandangserang. “Saat itu kita terpaksa harus memperpanjang waktu pendaftaran karena minim peminat, contohnya di Kecamatan Kajen saja, pendaftar hanya lima orang,” tuturnya.
Menurut Anis minimnya peminat panwascam karena ketidaktahuan masyarakat. Kemudian ketakutan karena ketidak tahuan kerja panwascam, yang umumnya dikaitkan dengan kerja politik. “Adapula kendala SDM meliputi usia, dan tingkat pendidikan. Makanya kali ini kami gencarkan sosialisasi ke desa-desa dan via medsos, ” jelasnya. (han/bas)