31 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Anggaran Pilkada 2020 Rp 30 Miliar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), untuk pembiayaan KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 proses penandatanganan NPHD paling lambat dilakukan 1 Oktober 2019.

Menurutnya untuk Anggaran Pilkada 2020, KPU menerima dari APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 147,110 juta, dan pada tahun 2020 sebesar Rp 30, 163 miliar.

“KPU menerima dua kali anggaran dan bisa dalam satu NPHD yang sudah kami tandatangani leboh cepat sehari sebelumnya,” ungkap Abi.

Abi juga mengatakan bahwa anggaran sebesar itu digunakan untuk membentuk Badan Penyelenggara ad hoc sebesar 54 persen, anggaran murni digunakan untuk memberikan honor kepada penyelenggara, mulai dari PPK sejumlah 95 orang, dari Ketua sampai anggota di 19 Kecamtan dan 655 orang PPS.

“Kemudian nanti rencana TPS berjumlah 1.535 TPS dari jumlah pemilih yang diperkirakan di angka 753.790 pemilih, jadi hampir 54 persen anggaran Pilkada untuk honor,” kata Abi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi, yang juga menerima dana hibah mengatakan, Bawaslu menerima anggaran sebesar Rp 7,005 miliar. Menurutnya anggaran itu digunakan untuk honorarium pengawas sebesar Rp 4,710 miliar, dengan rincian Pengawas TPS berjumlah 1.535 orang, pengawas desa 285 orang dan pengawas kecamatan 57 orang di 19 kecamatan. Serta pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 2,506 miliar. “Angka ini sudah melalui mekanisme rasionalisasi,” jelas Fahmi. (thd/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya