31.5 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Pemkab Sediakan IPAL Simbang Kulon Larang Pengusaha Batik Buang Limbah ke Sungai

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KAJEN-Pemkab Pekalongan mulai memperketat pengawasan pembuangan limbah cair yang dilakukan oleh para pengusaha batik dan jins. Jika sebelumnya, pengusaha biasa membuang limbahnya di sungai, kini Pemkab Pekalongan menyiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat meninjau lokasi IPAL mengatakan bahwa kawasan Simbang Kulon akan menjadi kawasan terintegrasi untuk mengelola limbah baik dari industri maupun limbah pabrik.

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami menjadikan Kabupaten Pekalongan bermartabat. Pelan-pelan, masalah limbah sudah kami carikan solusinya,” ujar Asip, Selasa (24/9) kemarin.

Selain IPAL, pada 2020 nanti Pemkab Pekalongan akan membuat laboratorium lingkungan hidup untuk menguji mutu baku air. “Pembuangan limbah sembarangan ke sungai harus dihentikan. Kami sudah ada solusi dengan IPAL ini. Nanti akan ada laboratorium lingkungan hidup. Para pengusaha bisa mengangkut limbahnya ke IPAL Simbang Kulon yang dikelola dengan baik,” imbuhnya.

Setelah ada pengelolaan, tandasnya, ke depan sungai-sungai di Pekalongan bisa terjaga kebersihannya. “Jadi usaha mereka tetap jalan, sungai tetap bersih. Insya Allah, dari hulu sampai hilir mutu baku airnya bisa terjaga. Ini yang menjadi visi misi kami hingga 2021 mendatang,” pungkasnya. (alf/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya