RADARSEMARANG.COM, KAJEN – Pilkades di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan sepi peminat. Bahkan hingga menit-menit akhir pendaftaran calon kepala desa hanya ada satu pendaftar yakni Mulyatno, yang merupakan kades incumbent.
Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa atau P2KD Desa Kayugeritan, M Puji Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sebulan yang lalu mengumumkan tentang adanya Pemilihan Kepala Desa, lengkap dengan segala persyaratannnya.
“Jadi hingga batas pendaftaran ditutup pukul 24.00, di Desa Kayugeritan hanya ada dua pendaftar, yakni kades incumbent dan istrinya, warga lain tidak ada yangmendaftar,” ungkap Puji.
Istri Mulyanto yaitu Daroyah, 37, akhirnya memasukkan berkas pendaftaran di P2KD desa setempat, tepat pada akhir-akhir waktu pendaftaran karena sesuai aturan Pilkades baru tidak boleh ada calon tunggal, atau tidak boleh lawan kades dengan kotak kosong. Untuk mensiasati itu, maka istrinya disuruh maju agar Pilkades bisa berjalan dengan lancar sesuai aturan.
Menurut Mulyanto persiapan yang dilakukan oleh istrinya terbilang mendadak, karena dilakukan satu hari menjelang penutupan pendaftaran Pilkades. Namun demikian semua dapat dilakukan sesuai harapan dan persyaratan, sebagai calon Kepala Desa.
“Karena calon harus dua, dan tidak boleh satu. Sementara warga lain tidak ada yang maju, dari pada gagal maka istri saya ikut maju yang nantinya akan melawan dengan saya dalam Pilkades mendatang,” kata Mulyatno.
Selain di Desa Kayugeritan, pasangan suami istri yang bertarung dalam Pilkades 2019 juga terdapat di Desa Karangsari, Desa Lolong dan Desa Tanjungasari. Di Desa Karangsari, ada tujuh balon Kades yang mendaftar dua di antaranya pasutri yakni, kades incumbent Achwan dan istrinya. (thd/bas)