RADARSEMARANG.COM, JEPARA – Kabar terkini datang dari lingkungan Pemerintah Daerah Jepara. Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dikabarkan dipecat dari jabatannya sebagai sekda oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi per 9 Agustus 2021.
Pembebasan sementara dari jabatan sekda itu berkaitan dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus Bupati Jepara Dian Kristiandi meneken surat keputusan tentang pembebasan sementara atas nama saudara Edy Sujatmiko.
Baca juga : Djarot Supriyoto Sekda Definitif Pemkab Semarang
Diputuskan yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah Jepara. Terhitung sejak 9 Agustus sampai ditetapkan hukuman disiplin. Karena diduga melakukan indisipliner tingkat berat.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait pembebasan tugas sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi belum merespon.
Hingga pukul 11.00 Selasa, 10 Agustus, Andi -sapaan akrabnya- belum terlihat di ruang kerjanya. (ks/war/top/JPR/ap)