RADARSEMARANG.COM, Demak – Pemkab Demak harus segera menertibkan bangunan liar di bantaran sungai. Sebab, keberadaanya mengganggu fungsi tanggul sungai dalam melancarkan aliran air.
Sub Koordinator Operasi dan Pemeliharaan PSDA Bodri Kuto mengatakan, dalam pengamatannya masih banyak bangunan di ruang kosong bantaran sungai. Bahkan, ada pula yang bersertifikat. Karena itu, banyak pula warung yang dibangun di tanggul sungai. “Mestinya bangunan seperti itu di tertibkan. Kita harus bisa bersama-sama untuk menertibkan,” katanya saat rapat koordinasi (rakor) musim tanam yang digelar komisi irigasi Dinputaru Demak.
Ia menambahkan, jika bantaran sungai bersih dari bangunan liar tentu dapat melancarkan aliran irigasi. Tidak mengganggu rencana tata tanam dan pola tanam di wilayah Bodri Kuto, termasuk Kabupaten Demak. “Yang perlu kita kita ketahui adalah, bicara soal daerah irigasi tidak bisa lepas dari risiko pembangunan. Persoalan reklamasi misalnya, juga memiliki risiko bagi daerah sekitar,”ujarnya.
Syam Sahida mengingatkan, agar komisi pengairan memperhatikan rencana tata tanam, juga memperhatikan keinginan petani, kesesuaian lahan dan ketersediaan air. Selain itu, iklim juga menentukan jenis tanaman serta ketersediaan tenaga kerja. “Jadi, untuk pola tanam harus memperhatikan ketersediaan air,”katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi Sungai Tuntang dan Gelapan, ketersediaan air termasuk di bendung Jragung masih kurang untuk September dan Oktober ini. Demikian pula, untuk ketersediaan air di Sungai Penggaron dan Bendung Pucang Gading Oktober November juga masih kurang. “Karena itu, gabungan perkumpulan petani pemakai air (GP3A) harus bisa aktif dalam upaya memenuhi kebutuhan air irigasi tersebut,” tambahnya. (hib/fth)