27 C
Semarang
Sunday, 24 August 2025

Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban Terakomodasi dalam Aturan RTRW

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Keberadaan jalan tol Demak-Tuban yang sedianya akan dibangun pemerintah sebagai proyek strategis nasional (PSN) mendapat perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Pemkab Demak. Sebab, hal itu terkait dengan tata ruang wilayah (RTRW) yang ada di Kabupaten Demak, utamanya terkait luasan lahan pertanian yang akan dilalui jalan tol.

Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinputaru Pemkab Demak, Naning Prihatiningrum mengatakan, soal trase jalan tol Demak-Tuban sebagai kelanjutan proyek tol Semarang-Demak sudah terakomodasi dalam peraturan tata ruang dan wilayah (RTRW). Karena itu, secara regulasi tidak perlu dikaji lagi atau diperdebatkan.

“Yang penting, pembangunan tol ini jangan sampai mengganggu lahan sawah lestari. Sebab, kalau kita cermati, ada sebagian besar pakai lahan pertanian,”katanya. Meski demikian, pihaknya tidak ingin mengkontradiksikan dengan aturan perundangan yang ada. Sebab, lahan di Demak sudah diatur sedemikian rupa.

Informasi yang diperoleh, ada sekitar 300 hektare lahan pertanian produktif yang terdampak jalan tol. Ini karena wilayah Kecamatan Gajah, Karanganyar, Wonosalam termasuk wilayah yang lahan pertaniannya sangat luas.

“Kami juga ingin sampaikan, dalam tahapan konstruksi nanti tetap memperhatikan daerah saluran irigasinya. Kalau bisa, saluran yang terkena tol bisa dipindahkan atau dibangun dulu agar tidak mengganggu aliran air pertanian,”katanya dalam sosialisasi jalan tol di Kecamatan Karanganyar.

Santosa perwakilan dari Dinas Pertanian Pemkab Demak menyampaikan, pembangunan jalan tol Demak-Tuban akan berdampak pada lahan pertanian yang cukup signifikan dibandingkan dengan pembangunan jalan tol Demak-Semarang.

“Kalau kita lihat, sambungan tol Demak sampai Kudus ini bisa mengurangi produksi pertanian. Otomatis produksi turun. Sebab, cukup banyak lahan pertanian yang terkena tol. Padahal, Demak selama ini adalah penyangga pangan nasional,”katanya.

Namun, karena untuk kepentingan umum, maka pembangunan tol tetap berjalan. “Barangkali kalau dialihkan ke lokasi yang tidak produktif saya kira lebih baik dan kami dukung,”katanya.

Hal lain yang mesti menjadi perhatian adalah terkait saluran irigasi jangan sampai terganggu. Sebab, berdasarkan pengalaman tol Sayung Demak, dampak pengurukan lahan cukup mengganggu sistem irigasi persawahan. Sebelum ada tol, saluran lancar. Setelah ada tol, saluran tersumbat.

“Kita juga mengingatkan agar saat pembangunan berlangsung, jangan sampai ada limbah alat berat yang mengganggu tanaman di lahan pertanian. Seperti, penggunaan oli alat berat,”katanya. Menurutnya, tanah produktif yang kena tol seharusnya juga diganti dengan lahan produktif sehingga tidak menurunkan produksi pertanian. (hib/web/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya