RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Bidang Tata Ruang Pemkab Demak menggelar diskusi dan pembahasan tentang pemanfaatan ruang. Diskusi berlangsung di Aula Pertemuan Dinputaru setempat.
Naning Prihatiningrum selaku kabid tata ruang dan pertanahan Dinputaru Pemkab Demak mengatakan, kegiiatan tersebut dilaksanakan oleh bagian sekretariat dan kelompok kerja Forum Penataan Ruang. Masalah yang dibahas adalah soal penataan ruang di wilayah Kabupaten Demak.
Giat tersebut dihadiri langsung, kepala bidang (kabid) tata ruang dan pertanahan dan sub koordinator bidang tersebut. Juga hadir kabid penataan perlindungan dan pengelolaan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Demak.
Kemudian, ikutpula kasi penataan dan pemberdayaan serta koordinator kelompok substansi penatagunaan tanah Kantor Pertanahan Demak.
Selain itu, ikut pula sub koordinator lahan dan irigasi Dinas Pertanian Pangan, sub koordinator perundang-undangan bagian hukum setda, serta pelaksana terkait dari unsur Bappelitbangda dan Din PTSP. Ada juga kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan Dinpertan Pangan Kabupaten Demak.
“Suasana diskusi berlangsung gayeng. Tema yang dibahas antara lain, soal rekapitulasi daftar inventaris masalah yang terbagi dalam 3 klasifikasi atau kategori,”katanya.
Yaitu, penerapan perizinan berusaha online melalui OSS, rencana implementasi kesesuaian kegiatan penataan ruang (KKPR) non berusaha melalui aplikasi si keren (sistem informasi keterangan rencana kabupaten).
Juga dibahas terkait tindaklanjut hasil pemantauan yang dilaksanakan tim dari Dirjen Pengendalian dan Penertiban Ruang Kementerian ATR/BPN terhadap salah satu rumah potong unggas di Kabupaten Demak.
“Dalam giat ini kita rumuskan bersama termasuk kesepakatan terhadap pensikapan atas keberadaan rumah potong unggas yang berdiri di atas pola ruang kawasan tanaman pangan,”ujarnya. (hib/web/bas)