32 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Percepat Layanan Perizinan Pengurusan KRK Berbasis Aplikasi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Bidang Tata Ruang Pemkab Demak melakukan percepatan terhadap layanan perizinan pengurusan keterangan rencana kabupaten (KRK). Yaitu, dari 13 hari menjadi 5 hari.

Percepatan layanan ini merupakan terobosan dari Bidang Penataan Ruang dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Naning Prihatiningrum selaku kabid tata ruang dan pertanahan Dinputaru menyampaikan, dalam layanan ini tidak semua petugas melakukan survei lapangan. Namun, semua itu telah diatasi dengan berbasis aplikasi google earth

Seperti diketahui, aplikasi ini merupakan fasilitas milik foogle untuk melihat gambaran bumi secara 3 dimensi. Fasilitas aplikasi ini dikenal juga dengan istilah map online. Karena itu, aplikasi tersebut bisa dipakai dengan cara membuka komputer android, iPhone dan iPad.

“Karena itu, layanan pengurusan permohonan KRK cukup dengan cara menyampaikan ke kami atau petugas tata ruang berupa nomor sertifikat tanah,”katanya. Dengan berbekal nomor sertifikat itu, maka dapat diketahui secara langsung koordinat sertifikat itu. Melalui koordinat itulah, google earth akan mendeteksi pola ruang yang dimohonkan untuk KRK.

“Layanan berbasis aplikasi ini selain mempercepat pengurusan KRK, juga meminimalisir pertemuan antara petugas layanan dengan pemohon,”ujar Naning. Langkah itu dilakukan termasuk dalam upaya mengurangi biaya yang mungkin selama ini ada sehingga tidak ada pembiayaan kecuali retribusi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Menurutnya, pengurusan berbasis aplikasi itu telah efektif berjalan selama satu bulan terakhir.

“Sudah banyak yang mengajukan permohonan. Minimal 5 permohonan tiap hari,”katanya. Pelayanan aplikasi tersebut saat ini memang diperlukan karena kondisi kurangnya jumlah petugas yang melakukan pelayanan. Apalagi, yang bisa memberikan layanan hanya terbatas pada mereka yang mampu mengoperasionalkan aplikasi tersebut.

Kurangnya sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala dalam layanan. Maka, petugas dengan kompetensi archis akan mampu membuka peta geografi dalam layanan tersebut. “Dalam hal ini memang tidak perlu alat khusus. Namun, pengetahuan harus ada. Nah, untuk antisipaisi permohonan kita kurangi yang ada dilapangan dan cukup memonitor dari laptop saja,”katanya. (hib/web/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya