RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Bidang Cipta Karya Pemkab Demak selain menangani soal penyediaan air minum juga menangani masalah sanitasi air limbah.
Plt Kabid Cipta Karya, Andi Erwin Prasetyo melalui Sub Koordinator Drainase dan Air Limbah, Heru Heriyono menyampaikan, penanganan sanitasi dan air limbah yang dilakukan mencakup wilayah Demak Kota. “Jadi, ruang lingkupnya adalah Demak Kota,”katanya.
Menurutnya, untuk sanitasi air limbah pihaknya memegang bagiab konstruksi air limbah atau jamban. Utamanya dalam pembangunan atau pembuatan instalasi jamban untuk warga.
“Terkait program jambanisasi ini, maka ada yang dibangun oleh pemborong dengan pembiayaan APBD. Adapula yang dibuat oleh kelompok swadaya masyarakat yang diprogramkan pemerintah desa setempat,”ujarnya.
Dia menambahkan, program jambanisasi ini merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat bawah, utamanya yang tidak memiliki jamban. Karena itu, program tersebut akan terus dijalankan dalam rangka mengatasi masalah sanitasi dan air limbah.
Seperti diketahui, sanitasi adalah bagian dari sistem pembuangan air limbah, yakni khususnya menyangkut pembuangan air kotor dari rumah tangga. Juga dari sisa-sisa proses kegiatan industri, pertanian, peternakan dan rumah sakit atau sektor kesehatan.
Adapun, dampak air limbah terhadap lingkungan adalah cukup kompleks. Limbah yang dibuang ke dalam air bisa membentuk asam organik dan gas cair organik mirip metana yang bisa membahayakan.
Apalagi, limbah industri yang mengandung logam, minyak, toksin organik dan zat lainnya. Hal itu bisa mengurangi kandungan oksigen dalam air. Akibatnya, bisa menghambat ekosistem pada air. (hib/web/bas)