RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Bidang Cipta Karya menjalankan program hibah air limbah setempat (HALS) untuk masyarakat Kabupaten Demak.
Program HALS ini merupakan merupakan serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah setempat yang dijalankan dalam satu kesatuan dengan sarana prasarana setempat dan terpusat.
Plt Kabid Cipta Karya, Andi Erwin Prasetyo ST menyampaikan, terdapat 21 desa yang menjadi sasaran HALS ini. Diantaranya, ada 18 desa yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) dan adapula dari anggaran APBD untuk 10 desa.
“Jadi, ada dua sumber anggaran yakni dari APBN dna APBD,”ujarnya. Yang dari APBN terdiri dari dua kegiatan. Yaitu, kegiatan HALS dan DAK sanitasi. Sedangkan, yang dari APBD diperuntukkan bagi program sanitasi yang memiliki tujuan percepatan penanganan masalah open defacation free (ODF).
Menurutnya, program HALS maupun sanitasi tersebut merupakan program berbasis kinerja masyarakat. Dimana pemerintah menginginkan adanya peningkatan partisipasi dan peran serta masyarakat. Karena itu, program tersebut berbentuk hibah.
Seperti diketahui, program-program yang dijalankan tersebut memiliki keutamaaan dalam membantu masyarakat agar terbebas dari buang air sembarangan. Ini diperlukan supaya masyarakat bisa hidup bersih dengan lingkungan yang bersih pula.
“Program HALS ini sudah berjalan dibeberapa desa yang menjadi sasaran program. Dengan demikian, kita harapkan program ini bisa berjalan dengan baik demi masyarakat yang berkemajuan dalam kesehatan lingkungan,”katanya. (hib/web/bas)
(hib/web/bas)