RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Bidang Cipta Karya melanjutkan pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP). Gedung ini sedianya juga digunakan untuk gedung wanita.
Plt Kabid Cipta Karya, Andi Erwin Prasetyo ST mengatakan, penyelesaian pembangunan gedung MPP tersebut menjadi prioritas bidang yang dipimpinnya itu. “Ini semula adalah gedung wanita yang kemudian akan difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik,”katanya.
Erwin menambahkan, di gedung yang baru difinishing ini pula, layanan perizinan terpadu akan ditempatkan. “Ini pembangunannya kita selesaikan. Selain penyempurnaan konstruksi juga finishing interior eksterior,”katanya.
Menurutnya, akan ada 20 organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan ikut mengisi gedung MPP tersebut. “Kita hanya selesaikan pembangunan gedungnya saja. Sedangkan, untuk pengelolaan ditangani oleh Dinas Perizinan atau DinPMPTSP,”katanya.
Seperti diketahui, MPP adalah bertujuan memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanana dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Secara umum, MPP mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat daerah serta pelayanan BUMN, BUMD, atau swasta kepada masyarakat.
Dalam layanan publik tersebut, tiga aktor penting adalah penyelenggara, pelaksana dan pengguna atau masyarakat. (hib/web/bas)