27 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Jalan Pakai Data Ukur yang Valid

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinputaru Bidang Bina Marga melaksanakan pembangunan dengan data ukur yang valid. Karena itu, segala sesuatunya harus sesuai dengan standar operasional pelaksanaan (SOP). Termasuk dari sisi kesiapan gambarnya.

Sub Koordinator Pengawasan dan Pengendalian Bidang Bina Marga, Abdul Syukur menyampaikan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan tersebut harus dikrossing setiap 25 meter dengan menggunakan waterpass.

Waterpass adalah alat ukur yang berfungsi untuk menentukan sebuah benda atau garis dalam posisi rata baik dalam pengukuran vertikal maupun horisontal.

“Waterpass ini kita gunakan untuk mengukur elevasi struktur timbunan. Kita krossing untuk mengetahui volume timbunan,”ujarnya. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan ketidakvalidan timbunan.

Selain itu, dalam pelaksanaan pengerjaan infrastruktur jalan juga diperhatikan semua item dari timbunan beton dasar maupun struktur talud penahan jalan dan sesek anyaman bambu sebagai penahan timbunan.

“Kalau tidak terlalu dalam pakai sesek. Kalau dalam pakai talud,”katanya. Abdul Syukur menambahkan, pembangunan infrastruktur dilakukan dengan tingkat kehati-hatian tinggi. Apalagi menggunakan DAK.

Seperti diketahui, DAK merupakan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat untuk membantu daerah dalam pembangunan berbagai fasilitas umum, termasuk infrastruktur jalan. Karena itu, dengan adanya kucuran DAK ini, pemerintah daerah bisa memanfaatkan anggaran tersebut secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. (hib/web/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya