26.9 C
Semarang
Sunday, 24 August 2025

Bina Marga Kerjasama dengan Dishub Pasang Rambu-rambu Batasan Tonase Truk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Banyaknya ruas jalan kabupaten yang rusak akibat dilalui kendaraan bermuatan lebih dari 10 ton membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Bidang Bina Marga mengambil langkah taktis. Yaitu, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pemasangan rambu-rambu tentang tonase. Batasan tonase tidak boleh lebih dari 8 ton.

Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Muhtadi mengatakan, perhatian utama adalah jalur-jalur perbatasan Demak-Grobogan-Kudus. Jalan kabupaten yang mengalami banyak kerusakan tersebut dipasangi rambu tonase. Setidaknya, ada delapan titik rambu. Termasuk ruas Onggorawe-Mranggen dan Buyaran-Karangawen.

“Sudah dipasangi rambu pembatasan tonase. Namun, dalam praktiknya masih tetap saja. Sebab, karena kena imbas jembatan Wonokerto. Sulit untuk ditindak. Bus, truk Fuso muatannya hingga 15 ton,”katanya. Menurutnya, ketika jembatan Wonokerto nanti sudah jadi, maka akan dilakukan penindakan.

Seperti diketahui, pembatasan tonase diperlukan agar jalan yang dilalui kendaraan tidak cepat rusak. Pembatasan tonase adalah bentuk antisipasi agar beban muatan tidak memicu kerusakan jalan kabupaten.

Menurutnya, jalan lain yang rusak parah dalah jalur Gajah-Dempet. Meski demikian, semua telah diperbaiki. Jalan tersebut telah dibangun seratus persen.

“Banyak titik yang rusak. Tapi, sudah kita tangani. Hampir 16 kilometer. Jalan kabupaten itu penghubung jalan nasional,”katanya. Masalah utama dalam kerusakan jalan adalah banyaknya truk yang bertonase lebih.

Menurutnya, pembangunan jalan beton itu sendiri diproyeksikan usianya hingga 20 tahun lebih. Namun, karena tonase kendaraan yang berlebih justru mempercepat kerusakan. (hib/web/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya