25 C
Semarang
Saturday, 25 October 2025

Dinpertan Pangan Selalu Koordinasi dengan Dinputaru Terkait Kebutuhan Air Irigasi Pertanian

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Pertanian (Dinpertan) Pangan Pemkab Demak selalu berkoordinasi dengan Dinputaru terkait dengan kebutuhan air irigasi pertanian. Sebab, secara teknis, jaringan irigasi menjadi kewenangan Dinputaru. Karena itu, Dinpertan bersinergi dengan Dinputaru dalam masalah kebutuhan air pertanian tersebut. “Soal kebutuhan air kita koordinasikan dengan Dinputaru,”ujar Kepala Dinpertan Agus Herawan.

Menurutnya, Dinputaru selaku organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan leading sector yang berhubungan langsung dengan komisi irigasi. Sedangkan, Dinpertan menjadi anggota dari komisi irigasi tersebut.

Keberadaan komisi irigasi (Komir) dinilai penting dalam rangka membantu kelancaran koordinasi terkait pemenuhan kebutuhan air minum maupun untuk kebutuhan pangan di suatu daerah, termasuk di Kabupaten Demak.

Sub Koordinator Operasi dan Pemeliharaan (OP) Bidang Pengelola Sumber Daya Alam (PSDA) dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Pemkab Demak, Suroso mengungkapkan, komisi irigasi di Demak menjadi wadah bagi pihak terkait dalam mengatasi masalah irigasi.

Sesuai dengan definisi yang ada, bahwa komisi irigasi tingkat kabupaten atau kota adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah kabupaten atau kota, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten atau kota.

Pembentukan komisi irigasi ini sendiri mendasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 yang didalamnya mengatur terkakt tugas yang dijalankan. Diantaranya, merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi.

Selain itu, komisi irigasi juga bertugas merumuskan rencana tahunan, pembagian, dan menyediakan air irigasi yang efisien bagi pertanian dan keperluan lain. Adapun, alokasi dana pengelolaan irigasi melalui forum musyawarah pembangunan.

“Di Demak ini, kita selalu mengikuti koordinasi dengan komisi irigasi. Karena itu, dasar program kita susun, utamanya terkait pola tanam yang ada. Kita koordinasi juga dengan gabungan perkumpulan petani pemakai air (GP3A) selaku pemanfaat fasilitas irigasi,”katanya.

Menurutnya, melalui koordinasi itu, maka usulan pola tanam dapat ditentukan. Seperti diketahui, pola tanam di Demak adalah tanam padi, padi dan palawija. “Itu pola tanam yang resmi dan disepakati. Tapi, kadang masyarakat petani tidak selalu ingin yang seperti itu sehingga ada yang melakukan pola tanam yang lain,”kata dia.

Kondisi ini, lanjut Suroso, berdampak pada pengaturan kebutuhan air irigasi yang variatif. Sebab, ada tanaman yang kebutuhan airnya lebih hemat dan adapula tanaman yang kebutuhan airnya lebih banyak. (hib/web/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya